Laporan 110 Membawa Polisi ke Lokasi Kebakaran Tanah Abang pada 19 Oktober

MUSI BANYUASIN - Pengaduan kebakaran lahan melalui layanan 110 ditindaklanjuti Polsek Batanghari Leko di Desa Tanah Abang pada 19 Oktober 2026. Tindak lanjut dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB, bukan keterangan waktu awal kebakaran.
Berdasarkan laporan penanganan, polisi menghubungi pelapor melalui WhatsApp sebelum mendatangi lokasi yang diinformasikan. Petugas kemudian mendapati adanya lahan terbakar di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Personel bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan area terbakar. Polsek juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebagai bagian penanganan pengaduan warga tersebut.
Laporan kegiatan menyebut pelapor menyampaikan terima kasih atas respons polisi. Saat itu, kepolisian menyatakan akan terus merespons laporan melalui 110 dan melaporkan perkembangan lebih lanjut. Uraian kegiatan mencatat tindakan penanganan, tanpa menyatakan seluruh api telah padam.
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tindak-lanjuti-laporan-110-soal-kebakaran-lahan-di-tanah [28]