Mata Angin
Arah
Pemerintahan

Edaran Tanpa Bakar Bengkulu pada 20 Oktober 2026 Menjangkau Pemerintahan Desa

Redaksi Mata Angin1 menit baca

Edaran Tanpa Bakar Bengkulu pada 20 Oktober 2026 Menjangkau Pemerintahan Desa

BENGKULU - Pesan pengelolaan lahan tanpa membakar diteruskan Pemprov Bengkulu melalui surat edaran kepada bupati dan kepala desa. Kebijakan tersebut dijelaskan Wakil Gubernur Mian pada 20 Oktober 2026, menurut laporan detikSumbagsel.

Pendekatan tanpa pembakaran atau zero burning diharapkan membantu mempertahankan kondisi karhutla Bengkulu yang saat itu belum tergolong tinggi. Ajakan ditujukan kepada warga dan petani, serta pelaku usaha yang mengelola lahan.

Perkebunan, pertambangan, dan sektor lain dengan kemungkinan kebakaran termasuk sasaran imbauan. Pemerintah kabupaten maupun kota juga diminta terus memonitor kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan hotspot baru.

Pemprov ketika itu telah mengoordinasikan antisipasi bersama Basarnas, unsur kehutanan, TNI, dan Polri. Mian menilai titik panas dapat ditekan hingga hampir tidak ada, tetapi penyampaian imbauan kepada pelaku usaha tetap dilakukan berkelanjutan.

Kredit foto: Wakil Gubernur Bengkulu Mian (Foto: Istimewa).

Sources: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8715255/seluruh-sektor-usaha-dan-masyarakat-di-bengkulu-diminta-tak-bakar-hutan — Seluruh Sektor Usaha dan Masyarakat di Bengkulu Diminta Tak Bakar Hutan

Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/pesan-kelola-lahan-tanpa-bakar-di-bengkulu-diteruskan-hingga-kepala-desa [11]