Mata Angin
Arah
Hukum & Kriminal

Arsip Perkara Tanah Abang Mencatat Dua Terduga Curas Diamankan

Redaksi Mata Angin1 menit baca

Arsip Perkara Tanah Abang Mencatat Dua Terduga Curas Diamankan

MUSI BANYUASIN - Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial D.I. dan M. disebut diamankan Polsek Batanghari Leko dalam pemberitaan arsip perkara Tanah Abang. Status tersebut merujuk saat pemberitaan, ketika seorang lain berinisial A juga disebut masuk DPO.

Menurut Globalinformasi.id, dugaan kejadian berlangsung pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menerima laporan pada 11 Oktober 2026, lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan.

Dalam rangkaian yang diberitakan, terduga pelaku masuk melalui jendela rumah dan berupaya mengambil sepeda motor. Korban yang terbangun kemudian mendapat ancaman menggunakan pisau, sebelum kendaraan dibawa lari.

Saat laporan itu, kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Batanghari Leko untuk proses hukum. Barang bukti mencakup pisau serta dua sepeda motor Honda BeAT. Warga diimbau menjaga keamanan rumah dan kendaraan.

Sumber informasi dan foto: Globalinformasi.id — https://globalinformasi.id/bantai-rumah-warga-dini-hari-berbekal-senjata-tajam-dua-spesialis-curas-diringkus-tim-reskrim-polsek-batang-hari-leko/

Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-amankan-dua-terduga-pelaku-curas-di-tanah-abang [31]