Operasi Disiplin Polisi Menjangkau Tempat Hiburan di Sejumlah Jalan Palembang

PALEMBANG - Tempat hiburan malam di sejumlah ruas jalan Palembang didatangi Sie Propam Polrestabes Palembang dalam operasi disiplin, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 29–30 Oktober 2026. Jumlah lokasi yang diperiksa mencapai tujuh tempat.
SUMEKS.CO merinci sejumlah titik, antara lain Queen KTV di Jalan POM IX, Euforia BAR dan Resto di Jalan Angkatan 45, serta DA Club 41 di Jalan Kol H Burlian. Gold Dragon di Jalan Basuki Rahmat juga diperiksa.
Rangkaian operasi berjalan mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Pengecekan identitas pengunjung dilakukan untuk mengetahui apakah ada anggota Polri di tempat hiburan malam.
Pada Jumat, 30 Oktober 2026, Kasi Propam Kompol Makmun Nartawinata menyatakan hasil sementara tidak menemukan personel Polri. Ia menerangkan kegiatan tersebut terkait larangan anggota Polri mendatangi tempat hiburan malam.
Makmun menyampaikan bahwa razia akan terus dilaksanakan. Pemeriksaan kali ini merupakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin oleh Sie Propam.
Disadur dari SUMEKS.CO/Sumeks, terbit 30 Oktober 2026. Sumber: https://sumeks.disway.id/headline/read/800047/propam-sisir-7-tempat-hiburan-malam-di-palembang-cari-oknum-polisi-nakal-hasilnya
Foto: Dok.Sumeks.co — dokumentasi pemeriksaan identitas pengunjung di Diskotek DA Club 41, sebagaimana keterangan foto sumber.