Arsip September 2026: Tiga Terduga Ditangkap dalam Kasus Solar Perusahaan

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko menangkap tiga terduga dalam perkara dugaan pencurian 392 liter solar milik PT Bumi Persada Permai pada 25 September 2026. Penangkapan berlangsung di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut pemberitaan KR Sumsel pada 26 September 2026, perusahaan kehilangan solar dari gudang pada 22 September 2026 dan melaporkannya kepada polisi. Kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp7 juta. Penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri bersama tim atas perintah Kapolsek.
Polisi menyebut akses gudang dibuka dengan membongkar kawat, lalu solar diambil memakai mesin penyedot, selang, dan nozzle. Sebuah Daihatsu Gran Max serta uang Rp1,2 juta turut diamankan. Saat berita sumber terbit, ketiga terduga dan barang bukti dibawa untuk proses lebih lanjut; catatan itu bukan keterangan status perkara terkini.
Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tangkap-tiga-terduga-pencuri-392-liter-solar-perusahaan [33]