Mata Angin
Arah
Hukum & Kriminal

Sosialisasi 28 September di Pangkalan Bulian Memuat Pencegahan Minyak Ilegal

Redaksi Mata Angin1 menit baca

Sosialisasi 28 September di Pangkalan Bulian Memuat Pencegahan Minyak Ilegal

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko melakukan sosialisasi larangan pengeboran serta pengolahan minyak ilegal di Desa Pangkalan Bulian pada 28 September 2026. Kegiatan sekitar pukul 14.00 WIB mencakup imbauan dan pemasangan spanduk sebagai sarana pencegahan.

Menurut KABARMUBA.COM, Kapolsek IPTU Agum hadir bersama personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno dan Kepala Dusun IV Fauzi. Komunikasi dengan warga mengutamakan pendekatan persuasif, humanis, serta dialogis.

Masyarakat diimbau tidak melakukan maupun membantu, mendukung, atau menyediakan fasilitas bagi illegal drilling dan illegal refinery. Polisi turut meminta penghentian pengolahan minyak ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan.

Risiko yang dijelaskan mencakup kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, dan kerusakan lahan. Bahaya itu disebut juga dapat mengancam warga sekitar. Kegiatan tersebut merupakan edukasi pencegahan, bukan keterangan penindakan terhadap peserta.

Sumber informasi dan foto: KABARMUBA.COM — https://kabarmuba.com/polsek-batanghari-leko-perkuat-pencegahan-ilegal-drilling-dan-refinery-di-pangkalan-bulian/

Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-sosialisasikan-larangan-aktivitas-minyak-ilegal-di [34]